Pemprov DKI Rencanakan Seluruh Kendaraan Dinas Menggunakan BBG

Dia menuturkan, rencana ini sudah lama disusun. Bahkan sudah ada pembicaraan dengan Badan Usaha Milik Daerah seperti Jakpro dan PGN.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Jun 2017, 10:44 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2017, 10:44 WIB
20160217-PGN-Unit-SPBG-Jakarta-YR
Petugas MRU mengisi BBG untuk kendaraan bajaj di kawasan Waduk Pluit, Jakarta, Selasa (16/2/2016). PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) bakal membangun 60 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) hingga 2019. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta semakin membaik saat ditinggal warganya untuk mudik ke kampung halaman. Kondisi inilah yang diidam-idamkan Pemerintah Provinsi DKI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Isnawa Adji mengatakan, agar kualitas udara semakin baik pada hari-hari biasa, selain uji emisi kendaraan digalakkan, kendaraan umum seperti mikrolet diharapkan menggunakan converter kit. Hal ini untuk menggantikan bahan bakar yang awalnya premium menjadi bahan bakar gas.

Dia menuturkan, rencana ini sudah lama disusun. Bahkan sudah ada pembicaraan dengan Badan Usaha Milik Daerah seperti Jakpro dan PGN (Perusahaan Gas Negara).

"Ini rencana lama. Kita memang ingin nantinya seluruh mikrolet menggunakan converter kit. Dan ini sudah kita bicarakan dengan BUMD yang ada seperti Jakpro dan PGN," ucap Isnawa ketika dikonfirmasi, Kamis 29 Juni 2017.

Menurut dia, ini lebih murah dan bisa meningkatkan keuntungan atau pendapatan dari para sopir mikrolet. Meski demikian, dia menyadari ada tantangan berat yang menanti.

"Kita menyadari keberadaan SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) masih sangat minim. Itu menjadi tantangannya," kata Isnawa.

Karena itu, sebagai contoh yang baik, dia mengutarakan pihak pemprov akan memasang duluan alat tersebut. Rencananya akan dilakukan di kendaraan dinas dan truk pengangkut sampah.

"Pemprov harusnya jadi contoh dulu. Saya ingin seluruh kendaraan dinas sampai truk sampah dipasangi," tandas Isnawa.


Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya