Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) tak membolos hari ini. Sebab, selama Lebaran PNS sudah diberi waktu libur cukup panjang, yakni 23 Juni hingga 2 Juli 2017. Tjahjo juga meminta agar seluruh eselon I menggunakan sistem absensi, serta memberikan sanksi administrasi bagi PNS yang membolos. Tjahjo juga mengancam akan memberikan sanksi bagi PNS yang membolos usai libur Lebaran.