Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Ditjen Sumber Daya Air memulai persiapan berupa studi pendahuluan pemulihan atau restorasi Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Danau Sentarum yang telah ditetapkan sebagai Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) merupakan kompleks danau-danau, terdiri dari 20 buah danau besar dan kecil dengan keanekaragaman flora dan fauna yang luar biasa dan tak dimiliki daerah lain.
Disamping itu, restorasi dibutuhkan karena Danau Sentarum berperan sebagai salah satu penjaga sumber air dan untuk memenuhi kebutuhan air bersih maupun irigasi di Kalimantan Barat. Selain pengembalian fungsi utamanya, restorasi juga bertujuan mengembangkan sebagai tujuan ekowisata.
Advertisement
Terlebih lokasinya yang dilalui jalan perbatasan Kalbar ruas Putusibau - Nanga Badau yang kondisinya sudah baik karena telah dilakukan penanganan oleh Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR.
"Danau Sentarum menjadi sumber utama Sungai Kapuas dan merupakan daerah tangkapan air yang secara alamiah merupakan reservoir yang dapat mengatur tata air Sungai Kapuas," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Iriandi Azwartika, beberapa waktu lalu.
Menurutnya saat musim kemarau tiba, tinggi permukaan Sungai Kapuas akan berangsur-angsur turun. Di saat itu air dari Danau Sentarum akan mengalir ke Sungai Kapuas sehingga debit air di sungai relatif stabil. Akibatnya, pada saat puncak musim kemarau, keadaan Danau Sentarum dan daerah sekitarnya akan menjadi hamparan tanah kering yang luas. Ikan-ikan yang tadinya berada di danau, akan terlihat jelas di kolam-kolam kecil.
Penyurutan air di Danau Sentarum sudah mencapai tahapan yang sangat ekstrem. Di beberapa bagian ada yang surutnya sampai empat meter dalam tiga hari. Padahal, lazimnya penurunan debit air hanya setengah meter. Jika di musim hujan, bisa terjadi banjir karena tinggi debit air mencapai 13 meter padahal normalnya tiga sampai delapan meter.
Dalam kondisi normal kedalaman Danau Sentarum berkisar antara tiga hingga delapan meter, bila surut airnya kedalaman danau hanya berkisar dua-tiga meter. Tetapi dalam dua tahun terakhir, penurunan air Sentarum sangat ekstrem.
Restorasi yang dilakukan di Danau Sentarum adalah yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) seperti pembangunan bendung dan jaringan daerah irigasi, peningkatan embung atau resapan air, hingga pembangunan tanggul Danau Sentarum. Oleh karena Danau Sentarum belum pernah dilakukan studi konservasi maka Balai Wilayah Sungai Kalimantan I akan melakukan studi pendahuluan konservasi pada Danau Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu.
Berdasarkan data dari Ditjen SDA, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Kementerian PUPR, Danau Sentarum merupakan kawasan basah yang terluas di Indonesia bahkan juga di Asia Tenggara.
Luas Danau Sentarum kurang lebih 132.000 hektar. Kawasan basah ini terletak di bagian pedalaman hulu Sungai Kapuas atau berjarak sekitar 700 km dari muara Sungai Kapuas di Pontianak.
Danau Sentarum menjadi salah satu dari 15 danau yang RPJMN 2015-2019 telah ditetapkan 15 danau prioritas nasional. Danau lainnya yaitu Danau Toba di Sumatera Utara; Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat; Danau Kerinci di Jambi; Rawa Danau di Banten, Danau Rawapening di Jawa Tengah; Danau Batur di Bali; Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan; Danau Poso di Sulawesi Tengah; Danau Tondano di Sulawesi Utara; Danau Limboto di Gorontalo; Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, dan Danau Jempang di Kalimantan Timur; dan Danau Sentani di Papua.
Sementara progres pembangunan jalan perbatasan Kalbar dari Temajuk - Nanga Badau saat ini sudah berhasil ditembus. Sementara dari Nanga Era hingga Batas Kaltim masih dalam pengerjaan. Secara keseluruhan pembangunan jalan perbatasan Kalbar tahun 2017 progres fisiknya mencapai +/- 85%. Antara lain dari 27 km jalan perbatasan yang diprogramkan pengaspalannya tahun ini untuk ruas Putussibau - Badau tersisa hanya 10 km lagi.
Powered By:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)