DPR: Dana Bantuan Parpol Hanya untuk Kaderisasi

Terkait besaran kenaikan dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara, Agus menilai sudah mencukupi kebutuhan anggaran tiap parpol.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 06 Jul 2017, 06:16 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 06:16 WIB
Agus Hermanto
Agus Hermanto ialah seorang anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menanggapi rencana menaikkan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Ia menilai kenaikan dana tersebut bisa memudahkan parpol-parpol untuk melaksanakan kaderisasi anggota.

"Ini menjadi kemudahan dari parpol untuk melaksanakan kaderisasi karena dengan dana yang mencukupi tentunya akan mempunyai kekuatan, karena pendidikan parpol harus sampai kepada tingkat jajaran ranting, yaitu kelurahan," tutur Agus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

"Sehingga kalau dananya diberikan sebesar itu barangkali pembinaan parpol bisa sampai ke jajaran terbawah yang ada di parpol," lanjut Agus.

Terkait besaran kenaikan dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara, Agus menilai itu sudah bisa mencukupi kebutuhan anggaran tiap parpol.

"Tentunya kalau dari Rp 108 (per suara) menjadi Rp 1.000 sudah mencukupi, namun kalau dilihat dari kebutuhan kan relatif. Ada yang mungkin sangat besar sekali, ada yang cukup besar sehingga menurut saya ini adalah suatu kemajuan," ujar Agus.

Agus menegaskan, kenaikan dana bantuan parpol tersebut hanya diperuntukkan bagi dana pembinaan parpol dan lebih khusus lagi untuk kaderisasi.

"Memang dikhususkan hanya untuk dana pembinaan parpol. Jadi notabene adalah untuk kaderisasi. Jadi kalau untuk beli mobil ya nggak boleh, untuk beli gedung juga nggak boleh," tegas Agus.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, kenaikan tersebut akan masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Karena itu, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol tengah disiapkan.

 

 

 

 

 


Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya