Pemprov DKI Jakarta Kembali Gusur Warga di Bukit Duri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini akan melanjutkan penggusuran di kampung pinggir Kali Ciliwung alias warga Bukit Duri.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 11 Jul 2017, 10:49 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 10:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini akan melanjutkan penggusuran di kampung pinggir Kali Ciliwung alias warga Bukit Duri. Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI cacat hukum.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menyatakan penggusuran hanya dilakukan terhadap 13 rumah yang sudah tak berpenghuni. Ke-13 KK di rumah warga Bukit Duri yang akan digusur itu telah pindah secara sukarela ke rusun Rawa Bebek.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya