Wiranto: Perppu Ormas Hal Biasa, Aneh Kalau Diributkan

Wiranto mengatakan, kalau mau cari enak, pemerintah tidak usah bikin Perppu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jul 2017, 15:04 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 15:04 WIB
Menko Polhukam Wiranto saat umumkan Perppu Ormas
Menko Polhukam Wiranto saat umumkan Perppu Ormas (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan adalah hal biasa dalam tata negara.

"Itu sangat biasa dalam tata negara. Kalau sekarang ribut agak aneh. Prosesnya betul. Itu sangat demokratis. Zaman dulu, misal, ada gerakan mencurigakan bisa ditindak dengan undang-undang subversif. Itu sudah dihapuskan karena tidak demokratis," ucap Wiranto di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Dia merasa heran jika ada yang mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak demokratis. Bahkan, ada juga yang menyebut diktaktor dan sewenang-wenang.

"Penerbitan Perppu itu bukan kepentingan pemerintah semata-mata, bukan kepentingan Jokowi-JK, atau kepentingan Wiranto, tidak. Itu kepentingan bangsa dan negara," ujar dia.

Wiranto mengatakan, kalau mau cari enak, pemerintah tidak usah bikin Perppu.

"Tenang-tenang saja, jangan cari masalah. Tapi apa kita tega negara terancam dengan gerakan masif yang membuat negara ini berubah," tegas Wiranto.

Karena itu, ujar dia, keributan ini harus segera dihentikan. Jangan lagi ada yang menyebut bahwa Perppu ini menyudutkan agama Islam.

"Ribut-ribut ini harus berhenti karena tujuannya baik. Apalagi ada yang bilang Perppu ini mendiskreditkan umat islam. Saya tegaskan dari awal bukan untuk menyudutkan Islam," ujar Wiranto.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya