Polsek Tanah Abang Tetap Proses Kasus Bullying Thamrin City

Penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang akan tetap memproses kasus Bullying sejumlah pelajar yang terjadi di Thamrin City.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 19 Jul 2017, 13:13 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 13:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta Jalan damai ditempuh pada kasus bullying atau perundungan yang melibatkan pelajar SMP dan SD di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Namun, proses hukum kasus yang ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang itu tetap berjalan.

Polisi tengah mengupayakan agar dilakukan diversi --penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana-- pada kasus bullying ini. Hal itu dilakukan mengingat, para pelaku yang masih anak ini memiliki masa depan yang cukup panjang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya