Liputan6.com, Jakarta - Polres Depok belum menerima laporan mengenai kasus bullying atau perundungan yang melibatkan mahasiswa Universitas Gunadarma. Karena itu, polisi belum menyelidiki kasus tersebut.
"Belum ada laporan polisi. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kampusnya," ujar Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).
Baca Juga
Herry menyatakan, polisi belum membentuk tim khusus yang menangani kasus tersebut. Sejauh ini, kasus perundungan itu ditangani oleh internal kampus Gunadarma.
Advertisement
"Kita kan tunggu laporan polisi. Dari kampus kita sudah koordinasi. Mereka sudah membuat tim internal sendiri. Sudah melakukan penyelidikan sendiri. Nanti koordinasi dengan kita," papar dia.
Polisi belum bisa berbuat banyak meski video bullying mahasiswa Gunadarma viral di media sosial. Saat ini, penyidik Polres Depok tengah berkoordinasi dengan pihak Universitas Gunadarma.
"Kita kan harus cek, harus ketemu dengan orangnya, dengan si korbannya. Hari ini sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk koordinasi dengan pihak kampus," ucap Herry.
Sebelumnya, beredar video viral berjudul 'Imparan tong sampah maut' di akun Instagram @thenewbikingregtan. Video tersebut memperlihatkan seorang mahasiswa yang menjadi korban perundungan dari sejumlah mahasiswa. Peristiwa tersebut terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Video yang diunggah pada Sabtu, 15 Juli 2017 malam tersebut memperlihatkan seorang mahasiswa berkebutuhan khusus yang mengenakan jaket abu-abu. Dia dikelilingi tiga pemuda yang juga diduga adalah mahasiswa.
Satu orang pelaku terlihat menarik tas ransel korban, sehingga dia tak bisa melangkah. Apalagi dua pelaku lainnya juga berdiri di depan korban.
Korban sempat mengibaskan tangannya untuk menghentikan aksi pelaku yang menarik tasnya. Dia akhirnya memang terbebas dari aksi perundungan itu. Namun, kekesalan tak bisa disimpannya. Korban kemudian melemparkan tempat sampah kepada para pelaku.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: