Brawijaya Usut Akun Grup Gay Kampus ke Jalur Hukum

Mahasiswa Brawijaya menilai akun grup gay mencoreng nama almamater di masyarakat.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 25 Jul 2017, 02:57 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 02:57 WIB

Liputan6.com, Malang - Dunia pendidikan di Malang, Jawa Timur, diresahkan beredarnya sebuah grup komunitas gay di salah satu universitas negeri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (25/7/2017), grup beranggotakan 180 anggota ini mencantumkan nama Universitas Brawijaya pada akunnya.

Sebuah akun media sosial Facebook dengan nama Persatuan Gay Universitas Brawijaya, kini sedang ramai diperbincangkan.

Keberadaan grup komunitas sesama jenis ini mendapat kecaman dari mahasiswa Brawijaya. Mereka menilai akun tersebut mencoreng nama almamater di masyarakat.

Sementara itu, tim advokasi Universitas Brawijaya Malang, akan membawa kasus ini ke ranah hukum, karena dinilai mencemarkan nama baik kampus. Selain itu, pihak kampus juga akan melakukan antisipasi, dengan memberikan sosialisasi pada mahasiswa.

Dari hasil penelusuran, akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan Persatuan Gay Universitas Brawijaya, ternyata sudah ada sejak 5 tahun lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya