Dishub Musnahkan Bemo di Jakarta

Sejumlah bemo yang terjaring razia oleh Dishub DKI dimusnahkan. Apa alasannya?

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 01 Agu 2017, 03:05 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 03:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai memusnahkan bemo hasil razia di sejumlah wilayah di ibu kota. Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Selasa (1/8/2017), satu persatu bemo, kendaraan roda tiga yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada warga Ibukota ini dibongkar.

Petugas kemudian memotong-potong bodi dengan mesin las. Bagian demi bagian dipotong, hingga tak lagi berbentuk.

Ini merupakan proses pemusnahan bemo yang dilakukan Dinas Perhubungan, di pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Di tempat ini ada 30 bemo hasil razia dari sejumlah lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, yang harus dimusnakan. Karena sejak 6 Juni lalu, Pemprov DKI mengharuskan seluruh bemo yang tak layak diganti dengan model baru yang menggunakan bahan bakar gas.

Rencananya pemusnahan bemo akan dilalukan secara bertahap. Petugas juga masih akan melakukan razia, karena belum semua bemo lama diremajakan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya