Video: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Pria Hidup-hidup di Bekasi

Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup M Alzahra atau Joya di Pasar Baru, Bekasi.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 07 Agu 2017, 19:09 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2017, 19:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup M Alzahra atau Joya di Pasar Baru, Kabupaten Bekasi.

Keduanya diketahui berperan menendang korban. Polisi juga telah mengantongi identitas pembawa bensin dan korek api untuk membakar Joya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya