Tora Sudiro Jalani Detoksifikasi di RSKO Cibubur

Usai proses detoksifikasi selesai, polisi baru dapat menyimpulkan apakah Tora harus direhabilitasi atau tidak.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 08 Agu 2017, 16:49 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 16:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Tora Sudiro akan menjalani detoksifikasi selama dua minggu ke depan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur Jakarta Timur. Setelah proses detoksifikasi selesai, polisi baru dapat menyimpulkan apakah Tora akan dihukum atau hanya diminta menjalani rehabilitasi.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (8/8/2017), aktor Tora Sudiro hingga Selasa petang masih menjalani proses detoksifikasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Proses detoksifikasi merupakan bagian dari assesment atau penilaian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui tingkat ketergantungan Tora terhadap psikotropika yang dikonsumsinya.

Tora dipindahkan dari tahanan Mapolres Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur pada Senin 7 Agustus 2017 sore, berdasarkan hasil rekomendasi BNN untuk menjalani detoksifikasi.

Proses detoksifikasi akan berlangsung satu hingga dua minggu ke depan dan selama proses berlangsung, Tora tidak boleh dijenguk oleh siapapun termasuk istri dan kerabat. Pihak rumah sakit mengklaim ini adalah bagian dari syarat proses penyembuhan.

Hasil assesment paling cepat baru akan keluar dua minggu lagi, lewat penilaian tersebut polisi baru bisa memutuskan apakah proses hukum Tora akan berlanjut atau hanya diganjar proses rehabilitasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya