Kejiwaan Tersangka Pencuri Bus Transjakarta Masih Diperiksa

Tuti menyebut, Sentot memang lebih baik ditempatkan di rumah sakit terlebih dulu, dibanding sel tahanan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Agu 2017, 13:44 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2017, 13:44 WIB
Pencurian Bus Transjakarta
Bus Transjakarta yang dicuri Sentot Septiadi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pencuri bus Transjakarta masih diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan tersangka bernama Sentot Septiadi itu masih dalam proses rekap tim medis.

Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini mengatakan, pemeriksaan kejiwaan pria 43 tahun ini nyatanya tidak bisa disimpulkan dalam waktu dekat.

"Masih dirawat saja di RS Polri, dia enggak ditahan di Polsek. Terus diamati lah tingkah lakunya seperti apa. Hasilnya belum," ujar Tuti saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Menurut Tuti, tim medis sudah mengambil sejumlah data, baik pengamatan secara empiris maupun tertulis. Nantinya, keseluruhan rekam kejiwaan pencuri bus Transjakarta itu akan disimpulkan dan menentukan status hukumnya.

"Kalau fisiknya sehat saja. Makannya banyak kok, sehari tiga kali," kata dia.

Tuti menyebut, Sentot memang lebih baik ditempatkan di rumah sakit terlebih dulu, dibanding sel tahanan. Sebab, jika di balik jeruji besi, polisi khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kita kan tidak bisa menilai, ya. Takut nyatanya memang ada masalah kejiwaan nanti nyakitin tahanan lain atau malah dia yang disakiti," Tuti menandaskan.

Sentot Septiadi diduga mencuri bus Transjakarta milik PT Mayasari Bhakti bernomor polisi B 7540 TGC. Saat dilacak, bus yang dibawa kabur berada di Pekalongan, Jawa Tengah. PT Mayasari Bhakti lantas menghubungi polisi.

Sentot ditangkap di Pekalongan pada Rabu 26 Juli 2017 sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan pencuri bus Transjakarta itu bermula saat pelaku mengisi BBM di SPBU, tapi tidak membayar.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya