Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan tidak ada kewajiban bagi sekolah di Indonesia melaksanakan sistem sekolah 5 hari. Hal ini ditegaskan Jokowi usai bertemu dengan ulama Jamaiyah Batak Muslim Indonesia.
"Gini jadi perlu saya tegaskan perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk 5 hari sekolah ya. Jadi tidak ada keharusan full day school supaya diketahui," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Baca Juga
Jokowi menilai, belum semua sekolah di Indonesia siap menjalankan sistem itu. Meski begitu, jika ada sekolah yang sudah lama menjalankan sistem itu, dipersilakan untuk melanjutkan model sekolah 5 hari di sekolah masing-masing.
Advertisement
"Jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah 5 hari dan didukung oleh masyarakat, didukung oleh ulama, didukung oleh orangtua murid silakan diteruskan, silakan dilanjutkan," tutur Jokowi.
Permendikbud No 23 Tahun 2017 yang menaungi sistem sekolah 5 hari ini memang akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden tentang Pendidikan Karakter. Hanya saja, untuk lebih lengkap, Mensesneg Pratikno yang lebih mengetahuinya.
"Jadi Permendikbud ini diganti dengan Perpres. Untuk detailnya tanya Pak Menteri Sekretariat Negara," ucap Jokowi.
Saksikan video menarik di bawah ini: