Sebelum di Serpong, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jambi

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Cluster Melia Grove, Perumahan Graha Raya, Serpong Tangsel.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Agu 2017, 14:03 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 14:03 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror (Liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Cluster Melia Grove, Perumahan Graha Raya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Martinus Sitompul menyatakan, sebelum penangkapan di Tangerang, Densus 88 juga telah meringkus tiga terduga pelaku lainnya.

Kata dia, S, R dan RB diamankan di Desa Kasang Kampeh, Kecamatan Kampe Ulo, Kabupaten Muara Jambi pada Kamis, 10 Agustus 2017.

"Keterlibatan mereka adalah pengiriman orang-orang ke Filipina," ucap Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Tak hanya itu, kata dia, ketiga terduga pelaku juga mempraktikkan pembuatan bahan peledak.

"Ketiga orang ini masih diperiksa intensif. Apabila mereka terbukti melakukan upaya terkait terorisme akan diproses hukum," ujar Martinus.

Tetapi, jika hasilnya tidak ada keterlibatan, ketiganya akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Sebelumnya, Densus 88 membekuk terduga teroris di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/8/2017).

Dia diamankan di kontrakannya yang terletak di Perumahan Graha Raya, Cluster Melia Grove, RT03/23 Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Pantauan Liputan6.com di lokasi kejadian, perumahan tersebut dijaga ketat petugas keamanan setempat. Awak media tidak diperbolehkan masuk ke perumahan.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya