Wakapolri: Densus Antikorupsi Bukan Rival KPK

Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan pembentukan Densus Antikorupsi bukan untuk menyaingi KPK.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Agu 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2017, 18:01 WIB
Pansus Hak Angket KPK Serahkan Hasil Audit dari BPK ke Wakpolri
Wakapolri Komjen Syafruddin, memberikan keterangan pers usai menggelar Rapat Dengar Pendapat tertutup bersama Pansus Hak Angket KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan pembentukan Densus Antikorupsi bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski, ia mengakui, pola kerja Detasemen Khusus Antikorupsi mirip dengan komisi pimpinan Agus Rahardjo tersebut.

"Satu catatan, Densus Antikorupsi bukan menjadi rival KPK," kata Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Syafruddin mengatakan Densus Antikorupsi nantinya bersinergi dengan KPK dan mendukung kinerja lembaga antirasuah itu dalam menindak kejahatan korupsi.

"Densus Antikorupsi adalah elemen backup kuat terhadap KPK. Karena KPK sudah dipercaya publik, jangan dibenturkan," ujar Syafruddin.

Sebelumnya, Polri menargetkan Densus Antikorupsi mulai bekerja pada akhir 2017.

"Akhir tahun diharapkan sudah terbentuk dan sudah bekerja," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan kantor Densus Antikorupsi di gedung Polda Metro Jaya yang berjumlah enam lantai.

Kemudian, Densus Antikorupsi akan langsung berada di bawah komando Kapolri atau langsung dikendalikan dari pusat, sama halnya dengan Densus 88 Antiteror Polri.

"Untuk regulasi (Densus Antikorupsi), pakai Undang-Undang Tipikor saja. Kalau KPK lembaga baru, polisi dari dulu tangani korupsi," ucap Setyo.

 

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya