Liputan6.com, Jakarta Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap internal KPK segera memeriksa Direktur Penyelidikan dan Direktur Penyidikan. Hal tersebut menyusul temuan fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Miryam S Haryani.
VIDEO: Pejabat KPK Diduga Meminta Uang untuk Pengamanan Kasus Miryam S Haryani
Saat ini, Direktur Penyelidikan KPK adalah Herry Muryanto, sementara Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
diperbarui 16 Agu 2017, 20:41 WIBDiterbitkan 16 Agu 2017, 20:41 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bakal Hadapi Cuaca Ekstrem, Ketum PDIP Megawati Minta Pemerintah Segera Lakukan Mitigasi
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film 'Sorop', Diangkat dari Thread Viral
Zulhas Senggol Kebijakan Bagi-Bagi Sembako Gratis
Istri Berulang Kali Minta Cerai, Bagaimana Suami Harus Bersikap? Ini Kata Buya Yahya
Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi dalam KTT D-8
Legenda Urban: Kisah Mistis Kolam Bidadari Bone Bolango yang Eksotis
Penelitian Hewan Antartika Berumur 11000 Tahun
Ini yang Harus Dilakukan jika Sudah Taubat tapi Mengulangi Maksiat, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Erick Thohir Dapat Garansi Duel Timnas Indonesia vs Bahrain Berlangsung di Tanah Air
4 Destinasi Realistis Marcus Rashford Jika Tinggalkan Manchester United