Liputan6.com, Jakarta Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap internal KPK segera memeriksa Direktur Penyelidikan dan Direktur Penyidikan. Hal tersebut menyusul temuan fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Miryam S Haryani.
VIDEO: Pejabat KPK Diduga Meminta Uang untuk Pengamanan Kasus Miryam S Haryani
Saat ini, Direktur Penyelidikan KPK adalah Herry Muryanto, sementara Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
Diperbarui 16 Agu 2017, 20:41 WIBDiterbitkan 16 Agu 2017, 20:41 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Melihat Mayat Laki-Laki Hidup Lagi: Pertanda Perubahan Besar dalam Hidup
Mimpi Bertemu Orang yang Membenci Kita: Makna dan Interpretasi
Arti Mimpi Ada Keranda di Dalam Rumah: Pertanda Baik atau Buruk?
Jelang Ramadan, Wagub Rano Pastikan Bahan Pokok di Pasar Induk Beras Cipinang Aman
Mimpi Pendarahan Pertanda Apa: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi Berdarah
Arti Mimpi Menaiki Tangga dengan Susah Payah: Simbol Perjuangan Hidup
Tujuan Pemberian Oksigen: Manfaat dan Prosedur Terapi Oksigen dalam Perawatan Medis
Indonesia Gelap, Ratusan Emak-Emak Tanda Tangan Petisi Mendesak Peninjauan Ulang Anggaran Nasional
Arti Mimpi Bertemu Serigala Hitam: Makna dan Tafsir Lengkap
Unik, Kafe di Jepang Ini Hanya Mempekerjakan Wanita Berusia 65 Tahun ke Atas
5 Tingkatan Khusyuk dalam Sholat, di Mana Posisi Anda?
Arti Mimpi Marah sama Suami: Makna dan Interpretasi yang Perlu Diketahui