26 Polisi Pengungkap 1 Ton Sabu Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada 26 personel polisi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Agu 2017, 16:32 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2017, 16:32 WIB
Konfrensi Pers Pengungkapan 1 Ton Sabu
Konfrensi Pers Pengungkapan 1 Ton Sabu

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada 26 personel polisi. Anggota Polda Metro Jaya dan Polresta Depok itu sukses mengungkap penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Banten.

Kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi Polri terhadap para anggotanya yang dinilai berprestasi. "Ini menjadi lebih luar biasa lagi karena dilaksanakan pada 17 Agustus 2017 yang merupakan hari besar nasional kita," tutur Tito di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).

Menurut Tito, tangkapan tersebut merupakan capaian besar. Sebab, tidak hanya barang bukti sabu 1 ton yang berhasil diamankan, tapi juga kapal distributor penyelundup barang haram.

"Ini dalam sejarahnya paling besar, nilai terbesar. Ini juga pertama kali kita menangkap dan menyita kapalnya yang digunakan untuk menyelundupkan ke Indonesia," jelas dia.

Tito mendapat informasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa pengungkapan sabu 1 ton jadi yang terbesar sepanjang sejarah di Asia Tenggara. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Polri dan mengharumkan nama instansi penegak hukum tersebut.

"Dengan adanya barang bukti yang sangat besar itu, mengartikan bahwa Indonesia menjadi market besar narkoba internasional," kata Tito.

Penghargaan itu juga diberikan lantaran penyelundupan satu ton sabu sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo saat Sidang Tahunan di Gedung MPR/DPR RI pada Rabu 16 Agustus 2017 kemarin.

"Saya berpikir apa yang dikerjakan rekan-rekan ini perlu mendapat apresiasi, apalagi Bapak Presiden menyampaikan apresiasi resmi," Tito menandaskan.

 

Saksikan VIdeo Menarik Di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya