Liputan6.com, Sidoarjo - Narapidana kasus terorisme dan juga mantan Kombatan Al-Qaeda, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, kembali menjadi petugas pengibar bendera merah putih pada perayaan HUT ke-72 RI. Upacara ini digelar di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
"Alhamdulillah, ini sudah keempat kalinya menjadi petugas pengibar bendera saat kemerdekaan RI," ujar Umar, Kamis (17/8/2017).
Dia mengaku menjadi petugas pengibar bendera atas inisiatifnya sendiri tanpa paksaan orang lain. "Saya sangat senang. Tidak ada paksaan dari petugas atau orang lain. Ini murni inisiatif sendiri," katanya.
Advertisement
Empat tahun yang lalu, Umar Patek mengajukan diri kepada pihak lapas untuk mengibarkan bendera saat perayaan HUT Kemerdekaan RI. Menurutnya, inisiatif untuk mengibarkan bendera sebagai wujud kecintaannya kepada Indonesia.
"Alhamdulillah, sampai hari ini masih dipercaya pihak lapas untuk mengibarkan kembali bendera merah putih," ucapnya.
Meski sudah berpengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, kurang lebih sekitar sepekan yang lalu, dirinya terus berlatih bersama warga binaan lainnya. Latihan itu sebagai persiapan saat momentum HUT ke-72 RI. "Tetap latihanlah, dan yang melatih kami adalah Su'ud Rusli," ujarnya.
Umar Patek disebut-sebut sebagai gembong teroris internasional jaringan Al-Qaeda. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, pada 2011 lalu. Sebelumnya, dia sempat diburu oleh aparat keamanan dari empat negara. Sementara, Amerika serikat memburu Umar Patek lantaran dianggap sebagai salah satu teroris paling berbahaya.
Saksikan video menarik di bawah ini: