Perpres Full Day School Masuk Tahap Sinkronisasi

Mensesneg menyebut perpres tentang full day scholl akan segera terbit. Saat ini prosesnya sudah tahap final sebelum disahkan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Agu 2017, 13:45 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 13:45 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Liputan6.com/ Yanuar H)

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Presiden tentang Pembangunan Karakter atau lebih dikenal dengan full day school tak lama lagi diterbitkan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, saat ini Perpres sedang di tahap sinkronisasi dengan peraturan lain.

"Sekarang dalam proses untuk diterbitkan. Kemarin sudah rapat sinkronisasi di Kemenkumham," kata Pratikno usai membuka Pameran Sukarno, di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Dengan begitu, tak lama lagi Perpres akan terbit dan disahkan. Pepres ini memang disiapkan untuk melengkapi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2017. Pemendikbud itu sempat menuai protes dari berbagai kalangan.

Pratikno menyatakan, Perpres ini sudah hampir selesai. Hanya saja, dia belum tahu poin mana saja yang membedakan Perpres dengan Permendikbud terkait full day school.

"Nanti kalau sudah aja, baru diumumkan," pungkas Pratikno.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya