Polisi Kantongi Nama Klien Sindikat Penyebar Kebencian Saracen

Kelima tersangka memiliki peranan berbeda-beda dalam grup penyebar kebencian Saracen.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Agu 2017, 03:12 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2017, 03:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap lima orang tersangka dalam kasus ujaran kebencian di grup Saracen di mesia sosial Facebook. Kelima tersangka ini memiliki peranan berbeda-beda dalam grup Saracen, yang membuktikan bahwa kinerja jasa ujaran jebencian dari Saracen sangat terstruktur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (26/8/2017), selain Saracen, penyidik pun sudah mengantongi beberapa nama yang menjadi klien Saracen dan menggunakan jasa unntuk menyebar ujaran kebencian.

Penemuan struktur peranan dari Saracen ini terungkap atas penangkapan dari JAS, yang berperan sebagi ketua dari Saracen, karena dianggap paling ahli mengenai pengelolaan akun di dunia maya.

JAS selaku tersangka masih mengelak atas tuduhan dugaan ujaran kebencian terhadap grup Saracen miliknya. Ia mengaku ada oknum dalam grup Saracen yang melakukan hal tersebut.

Hingga kini penyidik masih terus menelusuri kasus ujaran kebencian yang dilakukan grup Saracen di media sosial.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya