Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara korupsi pembangunan rumah sakit di Universitas Udayana dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi kembali berlanjut. Nama Edhie Baskoro Yudhoyono, atau yang biasa disapa Ibas muncul dalam persidangan.
Hal tersebut diungkap oleh Angelina Sondakh alias Angie yang duduk di kursi saksi. Awalnya, mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memerintahkan Angie untuk melaksanakan arahannya di DPR.
Baca Juga
Jika arahan tersebut tidak dilaksanakan, maka Nazar akan mengadukan Angie ke anak dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Jabatan Angie di DPR bisa dirotasi sebagai konsekuensinya.
Advertisement
"Perintah Nazar kami wajib melaksanakan. Nanti kalau tidak, bilang kamu digeser sana-sini, kalau tidak mau juga dilaporkan ke Mas Ibas," ujar Angie kepada pengacara Dudung Purwadi, Soesilo Ariwibowo di Pengadilan Tipikor‎, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Angie juga membeberkan, Partai Demokrat selalu mendapatkan jatah uang 20 persen dari beberapa proyek yang tengah digarap di DPR. Proyek-proyek itu pun dikendalikan oleh Nazaruddin dan menguntungkan Partai Demokrat.
"Jadi Nazar itu sudah mengetahui karena kan pembagian jatah partai itu yang memutuskan adalah yang elite. Jadi pemimpin-pemimpin partai yang menentukan sehingga akhirnya oke. Kalau ada tambahan anggaran maka itu wajib hukumnya untuk dibagi ke semua partai," kata Angie.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Peran Sentral PT DGI
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap peran sentral PT DGI dalam mengendalikan tender. Dalam sidang, para saksi mengungkapkan bahwa PT DGI (Duta Graha Indonesia) mengendalikan tiga kontraktor BUMN yang menjalankan dua proyek pemerintah.
Ketiga perusahaan BUMN itu yakni PT Wijaya Karya (Wika), PT Nindya Karya, dan terakhir PT Pembangunan Perumahan (PP).
Mantan Manajer Teknik Divisi Konstruksi PT Nindya Karya, Bambang Kristanto mengatakan, awalnya PT Nindya mendapatkan undangan mengikuti lelang proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2010-2011. Kemudian pihaknya pun mengikuti prakualifikasi. Setelah lolos, ia langsung dipanggil GM Divisi Konstruksi PT Nindya Karya.
"Katanya kami diminta dampingi PT DGI, karena di belakangnya (PT DGI) ada orang kuat, Bapak Nazaruddin. Kami enggak akan menang kalau sendiri," ujar Bambang.
Setelah itu, kata Bambang, ada orang dari PT DGI yang menghubunginya dan menyatakan dalam proyek Wisma Atlet, PT DGI akan dibantu PT Nindya Karya. Dia melanjutkan, saat itu PT Nindya Karya diminta menyiapkan dokumen administrasi dan teknik. Sementara untuk soal dokumen penawaran harga dibuat oleh pihak PT DGI.
PT DGI yang kini berganti PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) juga mengarahkan PT Wika (Wijaya Karya) dalam proyek Wisma Atlet. Salah satu pejabat tinggi PT Wika, Kusmulyana atau Mulyana mengaku pernah diarahkan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam proyek pembangunan WIsma Atlet pada tahun 2010-2011.
Advertisement