Komisi III DPR Ingin Konfirmasi Pernyataan Aris Budiman ke KPK

Rencananya, Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan KPK, namun para pimpinan lembaga antirasuah itu berhalangan hadir.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Sep 2017, 10:51 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 10:51 WIB
Tantangan Terberat BNN, Oknum Internal dan Oknum Polisi
Ketua Komisi III DPR

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, rapat ini digelar untuk membahas masalah aktual akhir-akhir ini.

Lalu kedua, kata Bambang, mengenai masalah anggaran, sebab saat ini sudah masuk ke anggaran 2018. Selain itu, pihaknya juga akan mengkonfirmasi terkait pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman saat rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK beberapa waktu lalu.

"Kita juga akan melaporkan apa yang disampaikan Saudara Aris dalam Pansus KPK," ucap Bambang di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Menurut Bambang, segala pernyataan-pernyataan Aris kala itu perlu dikonfirmasi langsung kepada KPK.

"Karena ini perlu konfirmasi, kan, kita baru sepihak dengarkan dari Saudara Aris. Itu enggak boleh lama-lama. Ini untuk kepentingan KPK juga," ujar pria yang karib disapa Bamsoet itu.

KPK Tak Hadir

Hingga saat ini rapat belum dimulai. Ketika dikonfirmasi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI hari ini. Hal tersebut lantaran sebagian komisioner lembaga antirasuah itu tengah berada di luar kota.

"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kami minta untuk dijadwal ulang," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri mengatakan, pihaknya pasti akan menghadiri undangan Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK. Namun, lantaran sebagian pimpinan tak bisa hadir, menurut Febri, lebih baik jika pertemuan dijadwalkan ulang.

"Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya jika semua pimpinan KPK hadir," ucap Febri.

Rapat dengan KPK di DPR menjadi momentum yang sangat ditunggu, khususnya oleh Pansus Hak Angket KPK. Karena, mayoritas anggota Pansus juga merupakan anggota dari Komisi III.

Jika KPK tidak hadir, sesuai tata tertib DPR RI, maka rapat akan diskors selama 24 jam. Rapat akan dibuka kembali pada pukul 10.00 WIB keesokan harinya.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya