Jelang Sidang Perceraian, Suami Siram Air Keras ke Istri

Seorang suami tega menyiram sang istri dengan air keras di area parkiran Pengadilan Agama Tanjung Redeb.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 07 Sep 2017, 12:43 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 12:43 WIB

Patroli Indosiar, Berau - Seorang wanita disiram air keras oleh suami yang tengah digugat cerai di Berau, Kalimantan Timur. Korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, tangan, dan tubuh. Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (7/9/2017), Jannah, warga Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau dilarikan ke ruang instalasi gawat darurat Rumah Sakit Abdul Rivai, Tanjung Redeb pada Rabu, 6 September 2017 siang. Setelah disiram air keras, pelaku yang tak lain adalah suami korban.

Peristiwa terjadi di area parkir sebelum sidang perceraian antara korban dan pelaku digelar di Pengadilan Agama di Jalan Mangga, Tanjung Redeb. Pelaku tiba-tiba menyiramkan air keras yang disimpan dalam kaleng soda kepada korban. Pelaku kabur usai menyiramkan air keras tersebut,

Saat ini pelaku masih diburu Unit Jatanras Polres Berau.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya