Pansus Angket Ingin KPK Berbenah

Pansus Angket KPK ingin mengurangi disfungsional pada tatanan dalam lembaga antirasuah tersebut.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Sep 2017, 19:47 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 19:47 WIB
20160627- Komisi III Buka Puasa Bareng KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6). Buka bersama tersebut bertujuan menjalin keharmonisan antar lembaga parlemen dan lembaga. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pansus Angket KPK Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berbenah. Sebab, Ketua Komisi III DPR itu menilai sudah ada pembusukan internal komisi antirasuah tersebut.

"Proses pembusukan di tubuh KPK menjadi akut karena pelanggaran mekanisme kerja dan pelanggaran etika yang dilakukan mendapat toleransi," ucap Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Menurut dia, hal tersebut tergambar dari cerita soal friksi penyidik dan Direktur Penyidikan KPK

"Fakta tentang subordinasi dan juga tidak taat asas sudah diakui orang dalam. Sehingga KPK harus berbenah diri," ujarnya.

Bambang mengatakan, temuan Pansus Angket KPK juga mengindikasikan adanya indikasi tersebut. Ini sudah berlangsung dari kepemimpinan KPK sebelumnya.

"Karut marut itu terlihat pada kelemahan pendokumentasian barang sitaan KPK. Seorang pimpinan seharusnya menggunakan power atau kuasa kewenangan yang diberikan undang-undang untuk membenahi organisasi itu," papar Bambang.

Oleh karena itu, lanjut dia, Pansus Angket KPK ingin mengurangi disfungsional pada tatanan dalam lembaga antirasuah tersebut. Nantinya diharapkan, KPK dapat mencapai target dalam memerangi korupsi mulai adanya kesadaran pimpinan hingga semua jajarannya.

"Satuan kerja di KPK harus taat asas demi terjaganya solidaritas di struktur organisasi. Sebab taat asas adalah urat nadi sebuah organisasi KPK," jelas Bambang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Konsultasi ke Jokowi

Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK berencana menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berkonsultasi. Rencana tersebut telah disampaikan oleh Pansus kepada pimpinan dewan untuk bersurat ke Presiden.

"Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga. Apa tujuan Pansus dan apa yang telah dilakukan Pansus selama ini," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, rencana konsultasi dengan Presiden merupakan hal yang wajar dilakukan. Konsultasi itu juga menjadi upaya Pansus untuk mengomunikasikan hal-hal yang belum disampaikan ke Presiden Jokowi.

Dia juga membantah rencana pertemuan dengan Presiden Jokowi ini merupakan langkah untuk melobi Presiden agar menerima hasil rekomendasi Pansus Hak Angket KPK.

"Ini konsultasi biasa saja. Kalau lobi, menurut saya tidak selalu harus seperti itu. Karena kalau lobi itu memang ada, tidak harus terbuka," tandas Taufiqulhadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya