OTT Wali Kota Batu, KPK Amankan Sejumlah Uang

KPK menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan empat orang lainnya. Mereka saat ini diperiksa di Polda Jatim.

oleh Hanz Jimenez SalimLizsa Egeham diperbarui 16 Sep 2017, 20:41 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2017, 20:41 WIB
KPK Tunjukkan Barang Bukti OTT Bupati Batubara
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Batu, Malang, Eddy Rumpoko. Pada operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK mengamankan lima orang dan sejumlah uang.

"Sekitar lima orang diamankan, termasuk kepala daerah dan pejabat unit pengadaan. Sejumlah uang juga diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (16/9/2017).

Dia mengatakan, OTT terhadap Eddy ini terkait dengan fee proyek di Kota Batu, Jawa Timur.

"Diduga pemberian terkait dengan fee proyek di daerah setempat," kata Basaria.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan Tim Satgas melakukan OTT kepada Wali Kota Batu.

"Betul detailnya tunggu konferensi pers. Pihak-pihak yang sedang diperiksa di Polda Jatim," tutur Laode saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (16/9/2017).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya