WhatsApp Masuk Daftar Aplikasi Terlarang di Tiongkok

Otoritas Tiongkok memblokir WhatsApp untuk antisipasi propaganda melawan pemerintah jelang Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 27 Sep 2017, 09:04 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 09:04 WIB
Banner Infografis
Banner Infografis

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sebelumnya memutup akses berkirim pesan suara dan gambar pada aplikasi WhastApp, kini giliran pesan teks yang diblokir Pemerintah Tiongkok. Pemblokiran total WhatsApp terkait akan diselenggarakannya Kongres Nasional ke-19 Partai Komunis Tiongkok pada Oktober 2017 mendatang.

Fitur pesan teks WhatsApp dikhawatirkan menjadi wadah propoganda politikus tertentu untuk melawan pemerintah. Selain itu, pemblokiran WhatsApp juga terkait upaya Tiongkok untuk mengembangkan WeChat sebagai aplikasi buatan lokal.

Selain WhastApp, otoritas Tiongkok juga telah memblokir sejumlah aplikasi lain buatan luar negeri. Sebut saja semua produk Google termasuk YouTube, Google Search, Gmail, dan juga Google Play.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya