Gudang Mercon yang Meledak di Tangerang Punya Izin Resmi

Nono pun mengancam akan memberikan sangsi tegas jika terjadi penyalahgunaan ijin oleh perusahaan mercon itu.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Okt 2017, 07:09 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2017, 07:09 WIB
Gudang Mercon Meledak di Tangerang
Sejumlah petugas mengevakuasi sejumlah korban ledakan pabrik kembang api di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten (26/10). (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Tangerang - PT Panca Buana Cahaya Sukses pemilik gudang mercon yang meledak pada Kamis 26 Oktober 2017 rupanya memiliki izin resmi.

"Ijin industri kembang api IPPM dari provinsi. Ijin prinsip penanaman tahun 2015. IMB 2016, ijin lengkap," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DBMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Kamis 26 Oktober 2017.

Nono pun mengancam akan memberikan sangsi tegas jika terjadi penyalahgunaan ijin oleh perusahaan milik Indra Liono itu.

"Tergantung penyebab kebakaran, tidak sesuai dengan fungsinya, bisa kami cabut," jelasnya.

Gudang mercon itu meledak pada Kamis 26 Oktober 2017 pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Akibatnya, 47 karyawan meninggal dunia.

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya