Mega Serahkan Anugerah KPI Pengabdian Seumur Hidup Alex Kumara

Alex Kumara merupakan jebolan Fakultas Teknik Elektro Universitas Trisakti.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 28 Okt 2017, 18:34 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2017, 18:34 WIB
Alex Kumara Meninggal Dunia
Alex Kumara menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis, 24 November 2016.(Foto: Facebook: Alex Kumara)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri memberikan Piala Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2017 untuk Alex Kumara kepada keluarganya. KPI menganugerahkan piala kategori pengabdian seumur hidup dalam pekerjaan di industri penyiaran.

Alex Kumara merupakan jebolan Fakultas Teknik Elektro Universitas Trisakti. Ia disebut sebagai 'jagoan televisi' karena membidani lahirnya televisi swasta nasional yang hingga kini masih mengudara. Antara lain, SCTV, RCTI, Trans TV dan TV One.

"Bapak Alex Kumara, kebetulan saya juga mengenalnya dan saya ucapkan selamat. Saya berharap akan ada Alex Kumara-Alex Kumara yang baru, diharapkan yang baru dan ada," kata Megawati di Studio 6 Emtek, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (28/10/2017).

Megawati juga bercerita KPI lahir saat dia menjabat sebagai Presiden RI sekitar 2002. Saat itu, menurut dia, industri penyiaran butuh payung hukum untuk kecepatan dan ketepatan informasi di era demokrasi.

"Karena pada waktu itu situasi kondisi negara sebuah situasional reformasi. Kita hanya mempunya sebuh satu teve yaitu TVRI. Sehingga, tentunya di alam demokrasi, saya sangat berharap informasi dan komunikasi kita ke seluruh rakyat itu dapat diefektifkan dan dimaksimalkan dengan UU Penyiaran itu," jelas Mega.

Menurut dia, dengan semakin berkembangnya teknologi saat ini, maka diperlukan perubahan-perubahan aturan, untuk menjaga kelancaran dan ketepatan informasi yang sampai kepada masyarakat. Hal ini, lanjut dia, untuk menjaga perdamaian di masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya, yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kebetulan saya juga sebagai ketum partai, saat ini tengah dilakukan revisi, yang dulunya tidak ada internet, hand phone, sehingga pada media sosial yang ada perlu adanya perubahan. Dengan begitu cepatnya informasi dan komunikasi saya mengharapkan hal-hal termasuk konten yang tentunya itu bisa dilarangkul oleh UU yang lebih baik," papar Mega.

"Dengan komunikasi yang positif dan dengan bangsa yang besar, komunikasi kita adalah komunikasi perdamaian secara nasional maupun dunia," imbuh Megawati.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya