Nama dan Logo Alexis Dicopot

Pengelola juga memasang pemberitahuan penghentian operasinya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 01 Nov 2017, 19:32 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 19:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu tulisan sekaligus logo hotel Alexis dicopot sejumlah karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, Rabu pagi.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (1/11/2017), meski sepi dan tak lagi beroperasi, petugas keamanan hotel masih berjaga ketat. Mereka menutup jalan masuk menuju lobi utama.

Selain membongkar seluruh identitas hotel, pengelola juga memasang pemberitahuan penghentian operasinya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki sejumlah bukti untuk tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis. Anies pun kembali menegaskan Pemprov akan segera menutup tempat lain yang serupa, jika melanggar aturan secara bertahap.

Selepas dikeluarkannya surat penolakan perpanjangan izin, pihak Alexis membantah adanya praktik pelanggaran hukum, termasuk asusila yang terjadi di lingkungannya. Namun pengelola Alexis tetap berencana melakukan pembenahan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya