Liputan6.com, Jakarta - Polisi sukses mengungkap kasus pembunuhan jenazah yang ditinggalkan dalam karung di Terminal Kampung Rambutan. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan bagaimana pelaku bisa terkuak.
Ia menjelaskan penyidik menelusuri rekaman CCTV yang ada di Terminal Kampung Rambutan. Hal itu langsung dikerjakan begitu informasi ditemukannya jasad didapat.
Kesaksian dari orang-orang di sekitar lokasi penemuan juga dikumpulkan.
Advertisement
"Begitu tahu identitas korban, kami langsung profiling siapa yang menjadi potensial suspect," kata Hendy, Rabu (15/11/2017).
Polisi menelisik hasil analisis dugaan kematian korban dan ciri-ciri tanda kekerasan di tubuh korban. Alamat dan teman dekat korban dipetakan.
"Dan siapa yang terakhir bertemu dengan korban," jelas Hendy. Dari situlah peran Badrun (43) terungkap. Ia yang membunuh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pembunuhan itu dipicu kecemburuan pelaku terhadap korbannya.
"Motifnya saat ini asmara sesama jenis yang dia lakukan karena korban diakui sebagai pacarnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, korban diduga menjalin hubungan dengan seorang wanita asal Bandung. Badrun terbakar api cemburu hingga gelap mata dan melakukan penganiayaan.
"Hingga akhirnya tersangka ini melakukan pembunuhan," kata dia.
Â
Â
Taksi Online
Badrun rupanya membawa jenazah Imam menggunakan taksi online ke Terminal Kampung Rambutan.
"Korban dibungkus dengan plastik dan karpet. Selanjutnya korban dibawa dengan angkutan online ke Kampung Rambutan," tutur Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Andry mengatakan, selain nekat menghabisi nyawa korban lantaran masalah asmara, emosi pelaku terpancing karena korban meminta uang dalam keadaan mabuk.
"Korban pulang dalam keadaan mabuk dan minta uang ke pelaku hingga cekcok mulut. Pelaku kemudian menendang korban hingga jatuh dan meninggal dunia," jelas dia
Setelah jasad korban dibungkus, pelaku bergegas ke Terminal Kampung Rambutan. Sampai di lokasi, pelaku menitipkan barang sementara ke sebuah warung yang sudah buka pada Senin, 13 November 2017 sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
"Bungkusan tidak juga diambil oleh orang yang menitipkannya. Akhirnya saksi melaporkan bungkusan itu ke Pospol Terbus Kampung Rambutan," Andry menandaskan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement