Taman Safari Indonesia Laporkan Pelaku Pencekokan Satwa dengan Miras

Pihak Taman Safari Indonesia, Kamis sore (16/11) melaporkan dua orang pelaku yang mencekoki satwa dengan miras ke polisi.

oleh Muhammad Ali diperbarui 17 Nov 2017, 06:46 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2017, 06:46 WIB

Patroli, Bogor - Pihak Taman Safari Indonesia (TSI) melaporkan pelaku yang mencekoki miras terhadap satwa  di Taman Safari Indonesia di Cisarua ke polisi. Laporan pihak TSI ini dibuat, menyusul beredar luasnya video aksi pencekokan satwa tersebut di media sosial.

Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Jumat (17/11/2017), Kamis sore, 16 November 2017, tiga orang utusan dari pihak Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, mendatangi Mapolres Bogor untuk membuat laporan resmi, sekaligus melaporkan pelaku yang mencekoki satwa di Taman Safari dengan minuman keras. Mengingat kasus tersebut membuat heboh para warganet.

Menanggapi laporan tersbut, pihak kepolisian berjanji akan meringkus para pelaku yang telah mencekoki  satwa di TSI, seperti yang terlihat di video yang bergulir di media sosial. Setidaknya dua orang berinisial  BBB dan HA, yang akan dibidik polisi. Mereka akan dijerat dengan pasal tipiring atau tindak pidana ringan.

Ulah iseng pengunjung Taman Safari dengan memberikan minuman keras kepada sejumlah satwa yang viral di media sosial menuai sejumlah kecaman. Terlebih tindakan ini dianggap dapat membahayakan hewan-hewan koleksi Taman Safari.

Atas ulah iseng yang tidak pantas tersebut, pengelola Taman Safari kini lebih ketat melakukan pengawasan terhadap hewan-hewan di bawah pengelolaannya, terutama terhadap hewan dan satwa yang menjadi korban pencekokan miras oleh sekelompok pengunjung yang tidak bertanggung jawab.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya