Khofifah Dapat Pesan dari Pakde Karwo untuk Jatim

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa resmi mengandeng Bupati Trenggalek Emil Dardak, untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2018.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Nov 2017, 06:41 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2017, 06:41 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa resmi mengandeng Bupati Trenggalek Emil Dardak, untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2018. Hal ini terungkap usai mereka bertemu dengan Partai Demokrat di Cikeas.

Pada pertemuan tersebut hadir Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau Pakde Karwo. Serta beberapa tokoh kiai yang tergabung dalam Tim 9.

Khofifah mengaku dapat wejangan dari Pakde Karwo. Gubernur Jatim itu meminta Khofifah-Emil melanjutkan pembangunan.

"Jadi yang harus dilakukan yaitu sustainable development. Maka yang akan dilakukan, yang bagus dilakukan, mana yang kurang dibenahi bersama," ucap Khofifah di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurut dia, Karwo berharap mereka berdua melanjutkan kepemimpinannya sehingga berkelanjutan.

"Jadi sebetulnya yang terjadi di proses kepemimpinan ini melanjutkan kepemimpinan yang ada. Kalau kita ada persepsi seperti itu, maka yang terbangun adalah harapan kita untuk membangun sustainable development. Pembangunan yang berkelanjutan," pungkas Khofifah.

 

Sudah Lapor

Menteri Sosial Khofifah, Indar Parawansa, mengakui akan berduet dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur. Meski belum mendaftar KPU, Khofifah sudah melapor kepada Jokowi secara lisan.

"Itu sudah disampaikan oleh Presiden. Nah, mengenai kapannya dia resmi secara surat begitu, memang sampai paling tidak pekan lalu belum ada surat resmi," kata Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi SP, di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (21/11/2017).

Ia sendiri enggan berkomentar jauh soal pengganti Khofifah sebagai Menteri Sosial. Dia menuturkan hal tersebut baru akan dibahas setelah ada surat pengunduran resmi dari Khofifah.

"Ya ini kan, wilayah-wilayah kewenangan presiden secara pribadi mengganti atau tidak mengganti," ujar dia.

Yang jelas, Johan menekankan, mekanismenya seorang menteri tidak bisa merangkap menjadi calon gubernur.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya