Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang harta rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Harta rampasan dari para koruptor yang akan dilelang berupa kendaraan bermotor, perhiasan, barang elektronik, dan barang seni.
"Lelang barang rampasan kasus korupsi yang ditangani KPK akan dilakukan siang ini mulai pukul 14.00 WIB di Gedung penunjang KPK, lantai 3," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2017)
Baca Juga
Febri mengatakan, untuk sosialisasi dan proses pendaftaran peserta lelang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Lelang kali ini akan dihadiri oleh pihak Polri dan Kejaksaan se-Jabodetabek serta KPKNL.
Advertisement
"Hal ini penting dilakukan agar ke depan ada pemahaman yang sama dan kerja sama yang baik tentang lelang barang hasil korupsi untuk memaksimalkan asset recovery," kata dia.
Barang rampasan yang akan dilelang kali ini antara lain puluhan telepon genggam, dua mobil Jeep Wrangler, satu mobil merek Mazda, Toyota Camry, sepeda motor trail merek KTM, cincin berlian, lukisan, dan jam tangan. Total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang nanti sekitar Rp 5 miliar.
Barang-barang itu merupakan rampasan KPK dari terpidana suap dan pencucian uang terkait dengan peraturan daerah kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai utara Jakarta, Mochammad Sanusi, dan terpidana kasus suap pengaturan kuota daging impor, Ahmad Fathonah.
Barang yang Akan Dilelang
Kali ini, ada 58 objek lelang yang akan diperebutkan peserta. Mulai dari kendaraan seperti Jeep Wrangler, Lexus, Mercedes Benz, jam tangan, perhiasan, telepon seluler, hingga lukisan.
Untuk kendaraan, harga termurah adalah Honda Jazz seharga Rp 119 juta. Sementara itu, mobil Lexus LX-570, menjadi harga yang tertinggi yakni Rp 1,29 miliar.
Sebelum menawar pada pelelangan mendatang, para calon peserta lelang bisa melihat objek lelang lebih dulu di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung KPK pada Senin, 20 November dan Selasa 21 November mulai pukul 10.00-15.00 WIB.
Juga di rumah Jalan Saidi 1 Nomor 23 Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa 21 November dan Rabu 22 November, mulai pukul 10.00-15.00 WIB.
Dua bulan lalu, KPK menggelar lelang barang sitaan hasil korupsi. Ketika itu ada 22 objek sitaan yang diperebutkan para peserta lelang. Hanya satu yang tidak laku, yakni mobil jaguar milik mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Advertisement