Aktivitas Gunung Agung Memasuki Fase Kritis, Radius Zona Bahaya Harus Dievaluasi

PVMBG hingga sore kemarin masih merekomendasikan zona bahaya radius 8 kilometer dan sektoral 10 kilometer.

oleh Sunariyah diperbarui 29 Nov 2017, 06:49 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2017, 06:49 WIB

Liputan6.com, Bali - Puluhan warga yang mengunjungi pos pantau PVMBG di Desa Rendang, Karangasem bergegas meninggalkan lokasi saat petugas mengimbau warga untuk menjauhi pos pantau, saat terjadinya tremor yang terjadi selama sekitar 30 menit.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (29/11/2017), tremor yang merupakan getaran akibat aktivitas magma di dalam Gunung Agung, pada pukul 13.30 hingga pukul 14.00 Wita, tercatat melebihi ambang batas alat seismograf. Ini artinya Gunung Agung berpotensi meletus, hingga radius zona bahaya erupsi Gunung Agung harus dievaluasi.

PVMBG hingga sore kemarin masih merekomendasikan zona bahaya radius 8 kilometer dan sektoral 10 kilometer. Meski bahaya kian mendekat, aktivitas pertambangan galian C di Desa Kubu masih terlihat, padahal kawasan ini termasuk dalam radius 10 km.

Pemerintah mengimbau para penambang segera mengevakuasi alat berat dan truk karena ancaman banjir lahar dingin bisa datang secara tiba-tiba.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya