Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tergabung dalam forum Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) tentang pendidikan se-Jawa Barat, berunjuk rasa di depan gedung DPR-MPR.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (30/11/2017), mereka menuntut penghapusan peraturan menteri dalam negeri, terkait penghapusan UPTD di tingkat kecamatan.
Baca Juga
Para pengunjuk rasa bergantian berorasi, mengkritik terbitnya Pemendagri Nomor 12 tahun 2017. Permen yang mengatur tentang pedoman pembentukan dan cabang dinas dan unit pelayanan teknis daerah dianggap merugikan pelayanan dinas terhadap dunia pendidikan.
Advertisement
Praktis dengan aturan baru ini, UPTD di tingkat kecamatan dihilangkan. Maka seluruh pelayanan administrasi pendidikan dari sekolah-sekolah langsung ke tingkat kabupaten-kota melalui Dinas Pendidikan Daerah.
Pengunjuk rasa menyatakan, aturan baru menyebabkan masa depan sebagai ASN tidak jelas. Hingga kini, belum diketahui di mana ASN akan ditempatkan.