Ini Bahayanya Pilot Pengguna Narkoba Terbangkan Pesawat

Ini bukan kali pertama oknum pilot tertangkap mengonsumsi narkoba.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 05 Des 2017, 19:25 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 19:25 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polres Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tangan pilot Lion Air tengah mengonsumsi sabu-sabu. Ini bukan kali pertama pilot tertangkap mengonsumsi narkoba.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, ada bahaya yang mengintai jika pilot pengguna narkoba menerbangkan pesawat.

“Bisa fatal (kecelakaan). Kalau dia memakai sabu itu kan orientasinya sudah kehilangan konsentrasi, baik arah maupun waktu. Seperti kita tahu orang mabuk, dia pikir sudah duduk di kursi ternyata belum,” kata Arman kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Ia menjelaskan, pilot pengguna narkoba juga berbahaya bila menerbangkan pesawat meski tidak sedang mengonsumsinya. Sebab, konsentrasi dan saraf-saraf dalam tubuh pilot pengguna narkoba sudah rusak.

“Apalagi kalau dia sudah kecanduan, itu kan harus selalu dikonsumsi secara rutin, kalau tidak, bisa mengganggu konsentrasi pilotnya,” jelas dia.

Ia menambahkan, pilot yang mengonsumsi narkoba baik pencandu maupun bukan, tetap saja berisiko fatal jika menerbangkan pesawat. Bagi pilot yang ketahuan mengonsumsi, Arman meminta agar pihak maskapai menjatuhkan sanksi seberat-beratnya.

“Seharusnya kalau ada yang ketahuan langsung dipecat dan dicabut saja lisensinya selamanya,” papar Arman.

Sanksi Tegas

Lion Air sudah menyiapkan sanksi tegas bagi kapten pilot MS yang ditangkap tengah menggunakan narkoba. Menurut Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko, jika MS terbukti sebagai pengguna narkoba, pihaknya akan memecat kapten pilot itu.

"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai," ujar Ramaditya dalam siaran persnya, Selasa (5/12/2017).

Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam, 4 Desember 2017 diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat digeledah di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang.

Ramaditya pun mengucapkan terima kasih kepada BNN dan kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba.

"Kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya