Jokowi Minta Menkes Tindak Lanjuti Penanganan Difteri

Pasalnya, penyakit difteri bukanlah sebuah wabah, melainkan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang menuntut masyarakat untuk waspada.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Des 2017, 07:25 WIB
Diterbitkan 28 Des 2017, 07:25 WIB
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan Natal dan Tahun Baru
Presiden Joko Widodo berisap mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/12). Dalam ratas tersebut Jokowi membahas persiapan Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Bogor - Presiden Jokowi atau Jokowi meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moelok menindaklanjuti langkah-langkah penanganan penyakit difteri. Pasalnya, penyakit difteri bukanlah sebuah wabah, melainkan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang menuntut masyarakat untuk waspada.

"Perintah Presiden sudah. Artinya tetap kita lakukan penanganan langkah yang sudah dilakukan. Kita lakukan kebersihan juga, juga misalnya kalau ada yang kena, tentu kita semua pakai masker," ujar Nila di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 Desember 2017.

Menurut dia, salah satu cara untuk mencegah penyakit difteri adalah dengan melakukan imunisasi. Dengan cara ini, manusia akan memiliki kekebalan tubuh, sehingga terhindar dari penyakit.

"Penanganannya imunisasi, enggak ada yang lain. Enggak ada. Satu, imunisasi kita meningkatkan kekebalan tubuh kita. Supaya kita kebal dan akhirnya walaupun ada kumannya kita tidak akan terkena," Nila menjelaskan.

Kemenkes pun telah melakukan kerja sama dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk menyosialisasi tentang pentingnya imunisasi. Untuk itu, Nila berharap jangan ada lagi masyarakat yang menolak untuk diimunisasi.

"Tadi tentu ada Kemenag, saya minta tolong tidak ada penolakan, jadi kalau sudah ada memang wabah, KLB seperti ini, mau enggak mau kita harus lakukan. Jadi tidak boleh ditolak," ucap Nila soal difteri.

 

Garut

Difteri
Garut tetapkan status kejadian luar biasa wabah difteri. Foto: (Jayadi Supriadin/Liputan6.com)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan wabah penyakit difteri yang menyerang warganya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dalam dua pekan terakhir, satu orang meninggal dunia, serta lima orang pasien masih dirawat di RSUD dr Slamet Garut.

"Statusnya penyakit difteri sudah masuk kategori KLB, setelah Jawa Barat dinyatakan kategori KLB," ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Sabtu, 23 Desember 2017.

 

Mengkhawatirkan

Difteri
Seorang mahasiswa saat disuntik vaksin difteri di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Kamis (14/5). Ratusan mahasiswa/wi yang berusia di bawah 19 tahun mendapatkan imunisasi (Td) sebagai antisipasi mewabahnya penyakit difteri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penyebaran penyakit difteri mengkhawatirkan. Sepanjang tahun ini sebanyak tiga warga meninggal dunia, dengan 17 kasus telah terdeteksi yang penyebarannya hingga 16 kecamatan.

Untuk itu lembaganya terus berupaya untuk mencegah agar penyebaran penyakit itu tidak meluas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya