Efisiensi Anggaran, Menkes Siap Naik Pesawat Kelas Ekonomi saat Perjalanan Dinas

Menkes Budi menyebut anggaran untuk perjalanan dinas, agenda seremonial, hingga hari perayaan di Kemenkes dipangkas sebesar 50 persen. Untuk menghemat biaya perjalanan dinas, para pejabat eselon 1 Kemenkes sudah diminta tak lagi menggunakan pesawat kelas bisnis.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Feb 2025, 16:23 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 16:23 WIB
Menkes RI Dalam Sambutan diacara Pekan Kesadaran Resistansi Antimiroba Sedunia 2024. (Dok Kemenkes)
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dalam Sambutan diacara Pekan Kesadaran Resistansi Antimiroba Sedunia 2024. (Dok Kemenkes)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tak mempersoalkan soal kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menkes mengaku siap naik pesawat kelas ekonomi saat perjalanan dinas demi menghemat anggaran.

Budi menyebut anggaran untuk perjalanan dinas, agenda seremonial, hingga hari perayaan di Kemenkes dipangkas sebesar 50 persen. Untuk menghemat biaya perjalanan dinas, para pejabat eselon 1 Kemenkes sudah diminta tak lagi menggunakan pesawat kelas bisnis.

"Sekarang karena pemotongannya cukup dalam kita lagi cari lagi di mana perjalanan dinas, ke mana. Ya udah nih, eselon 1 udah terbangin, jangan pakai bussines class deh, pake economy (class) aja sama kayak wartawan," kata Budi Gunadi usai rapat bersama Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

"Kalau perlu menterinya juga naiknya (pesawat) Citilink. Jadi enggak ada bussines class-nya. Kalau menterinya (naik) di ekonomi kan, enggak enak yang di bussines class. Kita pakai Citilink aja, biar lebih murah. Itu enggak apa-apa juga," sambungnya.

Dia tak menampik bahwa efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada program-program di Kementerian Kesehatan. Budi akan mengkaji program-program yang dinilai bisa dilakukan penghematan anggaran dan perlu diprioritaskan.

"Oh ada, ada dampaknya, semuanya ada, semua kementerian ada. Menurut saya, pemotongan anggaran ini bagus juga supaya kita lebih hemat. Cuma nanti kita lihat mana yang bener-bener kita bisa hemat, apa yang bener-bener mengganggu masyarakat," ujar Budi Gunadi Sadikin.

 

Menkes Akan Temui DPR

Menkes raker dengan komisi IX
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rapat mengenai pergeseran pagu alokasi Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2022, sesuai perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kemenkes Rl. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Budi akan menemui DPR RI untuk membahas besaran anggaran yang dipangkas. Dia menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, meski ada efisiensi anggaran.

"Saya rasa pemerintah juga tahu kok, Kita enggak ingin agar layanan-layanan yang mengganggu ke masyarakat itu kepotong. Saya rasa nanti akan ada, bisalah kita diskusi untuk menambah kalau misalnya memang ada yang sangat dibutuhkan," ucap Budi Gunadi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian/Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Intruksi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani memutuskan pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian efisiensi. Namun, efisiensi anggaran tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

 

16 Pos Belanja yang Dipangkas

Bersama DPR, Sri Mulyani Bahas Anggaran Kemenkeu 2024
"Dengan berbagai langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 2,12 triliun melalui pola kerja baru. Ini dari mulai mengendalikan belanja," kata Menkeu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Kemudian untuk mengakomodasi arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya