Liputan6.com, Jakarta Di penghujung tahun 2017 ini, BPJS Ketenagakerjaan diundang ke Tokyo oleh Pemerintah Jepang yang diwakili oleh JICA dan Federasi Sharoushi, guna melakukan pertemuan bilateral untuk evaluasi kerjasama tersebut.
Kegiatan high level meeting ini dihadiri oleh Direksi BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan dari JICA, Kementrian Kesehatan dan Ketenagakerjaan Jepang, para pimpinan Federasi Sharoushi serta KBRI Jepang. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan konferensi pers dengan media massa di Jepang.
Dalam paparannya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, bahwa saat ini terdapat 126 Juta angkatan kerja di Indonesia, namun yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 Juta pekerja selain PNS, TNI dan Polri.
Advertisement
"Sedangkan yang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 Juta tenaga kerja, dan yang masih aktif mengiur sebanyak 25,4 juta," jelas Agus yang dalam pertemuan tersebut dengan didampingi Sumarjono, Direktur Renstra dan TI.
Untuk meraup penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif menjalankan berbagai strategi, salah satunya mengembangkan sistem keagenan kepesertaan yang diadopsi dari Sharoushi dan Japan Collection System. Sistem keagenan ini di Indonesia dinamakan PERISAI yang merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.
Agus mengatakan, pilot project PERISAI telah dilaksanakan terlebih dahulu di 10 Provinsi di Indonesia, dan hasilnya cukup baik serta disambut positif oleh masyarakat pekerja. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan PERISAI dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui smartphone. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di Bank. Dengan aplikasi digital tersebut seluruh proses ditangani secara Elektronis, Straight Trough Processing (STP), Single Sign On, dan Paperless.
Dalam pertemuan tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mendemokan penggunaan aplikasi PERISAI yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk penanganan operasionalnya, dan inisiatif mendapatkan apresiasi serta pujian dari seluruh hadirin.
“Jadi kami tidak mengadopsi bulat-bulat sistem Sharoushi, namun kami sesuaikan dengan budaya Indonesia dan kami sempurnakan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Aplikasi ini tidak hanya mempermudah sistem kerja PERISAI dalam mengakuisisi peserta, namun juga memudahkan pemantauan secara real time oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan terhadap akusisi yang dilakukan oleh PERISAI. Selain itu, aplikasi PERISAI digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir risiko terjadinya fraud", tegas Agus.
Meskipun aplikasi PERISAI baru satu bulan diimplementasikan, sejak November 2017 kemarin, kami telah berhasil mengakuisisi 12 ribu peserta baru, dengan jumlah PERISAI yang telah direkrut tercatat sebanyak 512 orang, namun yang aktif melakukan akuisisi baru 195 orang PERISAI, tambah Agus.
Sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan tugasnya, PERISAI akan mendapatkan insentif yang menarik dari BPJS Ketenagakerjaan. Insentif pertama adalah Insentif Akuisisi sebesar Rp 500 Ribu perbulan, dengan syarat harus melakukan akuisisi peserta baru minimal 50 peserta setiap bulannya. Ada juga insentif Iuran sebesar 7,5% dari total jumlah iuran yang dikumpulkan setiap bulan.
Tahun 2018, kami berencana merekrut secara bertahap 5 ribu orang PERISAI untuk melakukan akuisisi 3 juta peserta baru. PERISAI tersebut akan kami rekrut dari berbagai kalangan atau komunitas seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi serta Komunitas lainnya, tambah Agus.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor pusat Sharoushi Federation tersebut juga dibahas rencana JICA Jepang akan mensponsori PERISAI yang terbanyak melakukan akuisisi untuk mendapatkan pelatihan di Jepang.
Di akhir pertemuan, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Jepang sepakat untuk melakukan transfer knowledge terkait sistem keagenan dengan teknologi PERISAI ini ke negara-negara berkembang seperti Mongolia, Vietnam, Afrika dan lainnya.
“Kami berharap PERISAI dapat menjadi salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia. Juga dapat mendukung negara-negara berkembang lain dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial”, pungkas Agus.
BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 2016. Kerjasama tersebut antara lain adalah kerjasama dalam upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, melalui adopsi sistem keagenan Sharoushi, yang terbukti telah berhasil diaplikasikan di Jepang.
(*)