Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa ujaran kebencian Buni Yani mengungkapkan pola Pilkada DKI bisa diterapkan dalam ajang demokrasi di Jawa Barat. Menurut dia, pendukung pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dan Sudrajat-Ahmad Syaikhu tidak perlu saling serang.
"Pola DKI bisa dipakai di Pilkada Jabar. Pendukung Sudradjat-Syaikhu dan pendukung Demiz jangan saling serang, justru harus saling dukung dan sinergi," tulis Buni Yani dalam akun twitternya, @BunYani yang dikutip Liputan6.com, Kamis (4/1/2018).
Baca Juga
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jabar 100%: Acep-Gitalis 9,67%, Jeje-Ronal 9,10%, Syaikhu-Ilham 20,07%, Dedi-Erwan 61,16%
Pilkada Jabar, Dedy Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di TPS Prabowo
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jabar 92%: Acep-Gitalis 10%, Jeje-Ronal 9,22%, Syaikhu-Ilham 20,20%, Dedi-Erwan 60,58%
Selain itu, Buni Yani meminta semua pendukung untuk bersatu. Kalau terjadi putaran kedua, masing-masing pendukung harus legowo terhadap pasangan yang lolos.
Advertisement
"Kalau ada putaran kedua, siapapun yg lolos nanti masing2 pihak harus rela mendukungnya. Ayo bersatu," lanjut dia.
Pola DKI bisa dipakai di Pilkada Jabar. Pendukung Sudradjat-Syaikhu dan pendukung Demiz jangan saling serang, justru harus saling dukung dan sinergi. Kalau ada putaran kedua, siapapun yg lolos nanti masing2 pihak harus rela mendukungnya. Ayo bersatu.
— Pejuang Keadilan (@BuniYani) 1 Januari 2018
Namun begitu, cuitan Buni Yani itu menuai kritikan dari warganet. Mereka mengkritik bahwa putaran kedua pilkada hanya terjadi di DKI saja. Di wilayah lain, pasangan calon cukup mengantongi jumlah suara terbanyak.
"Mau jadi provokator? Baca dulu UU, putaran kedua cuma ada di DKI.. Biar gak malu...," tulis Yunarto Wijaya dalam akun @yunartowijaya.
Mau jadi provokator? Baca dulu UU, putaran kedua cuma ada di DKI.. Biar gak malu... https://t.co/NK1zCYSrvO
— Yunarto Wijaya (@yunartowijaya) 2 Januari 2018
"Revisi UU dulu Om jika anda ingin ada putaran kedua di Jabar atau wilayah lain selain Jakarta," tulis Burhanuddin Muhtadi dalam @BurhanMuhtadi.
Revisi UU dulu Om jika anda ingin ada putaran kedua di Jabar atau wilayah lain selain Jakarta. https://t.co/ecl53EMohD
— Burhanuddin Muhtadi (@BurhanMuhtadi) 2 Januari 2018
Atas kritikan tersebut, Buni Yani menyampaikan terima kasih. Dia tidak mempermasalahkan bagi yang tidak sepaham dengannya. Dia meminta semua pihak untuk mencermati uraian kalimatnya.
Â
Tidak Cek UU Pilkada
"Yg mencaci, silakan dibaca kembali kalimat yg dijadikan bahan cacian. Alangkah baiknya dimengerti dulu sebelum mencaci. Silakan lebih tekun lagi belajar grammar biar tdk salah paham," ujar dia.
Dia menyatakan karena tidak mengecek kembali UU Pilkada, maka ditambahkan kata kalau. Menurut Buni Yani, kata tersebut bermakna hipotetis, bisa ya dan juga tidak.
"Saya tdk katakan pasti ada putaran kedua. Saya melakukan hedging dg kata kalau oleh karena tdk sempat lagi mengecek. Salahkah?" tulis dia.
Terima kasih kpd semua kawan yg sudah update saya UU tentang pilkada.Yg mencaci, silakan dibaca kembali kalimat yg dijadikan bahan cacian. Alangkah baiknya dimengerti dulu sebelum mencaci. Silakan lebih tekun lagi belajar grammar biar tdk salah paham.
— Pejuang Keadilan (@BuniYani) 2 Januari 2018
Pilkada Jawa Barat dijadwalkan akan berlangsung pada Juni mendatang. Saat ini, ada dua pasangan yang sudah mendeklarasikan diri. Mereka adalah pasangan Sudrajat dan Ahmad Syaikhu dan Deddy Mizwa dan Dedi Mulyadi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement