Panglima TNI Setujui Pensiun Dini Edy Rahmayadi

Letjen Edy Rahmayadi mengajukan pensiun dini karena akan bertarung dalam Pilkada Sumut 2018.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 04 Jan 2018, 21:41 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 21:41 WIB
Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi mengenakan seragam PKS (Liputan6.com/ Ika Defianti)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menyetujui permohonan pensiun dini Letjen Edy Rahmayadi. Edy mengajukan pensiun dini karena akan bertarung dalam Pilkada Sumut 2018.

Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 4 Januari 2018. Pada surat itu, Letjen Edy dimutasi sebagai perwira tinggi Mabes TNI AD.

Sebelumnya, Panglima TNI membatalkan permohonan pensiun diri Edy Rahmayadi yang telah disetujui panglima sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Jabatan Pangkostrad yang dijabat Edy Rahmayadi akan digantikan oleh Letjen Agus Kriswanto. Agus sebelumnya menjabat sebagai Dankodiklatad. Posisinya akan digantikan oleh Mayjen Andika Perkasa yang saat ini duduk di kursi Pangdam XII/Tanjungpura.

Sementara posisi Pangdam Tanjungpura akan diisi oleh Mayjen Achmad Supriyadi yang merupakan Pa Sahli Bidang Komsos Panglima TNI.

Selain keempatnya, ada 16 orang perwira tinggi TNI yang dimutasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya