Asyik Pesta Seks, 5 Pria Penyuka Sesama Jenis di Cianjur Ditangkap

Ironisnya, satu diantara kelima pelaku ternyata masih berstatus pelajar SMU.

oleh Muhammad Ali diperbarui 15 Jan 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2018, 08:20 WIB

Liputan6.com, Cianjur - Polisi menangkap lima pelaku saat melakukan pesta seks di Villa Green Apple, Cipanas, Puncak, Cianjur. Seluruh pria penyuka sesama jenis ini ditangkap dalam keadaan tanpa busana dengan barang bukti minuman keras, alat kontrasepsi, gel pelumas, dan jimat.

Seperti ditayangkan dalam Liputan6 Pagi, Senin (15/01/2018), ironisnya, satu di antara kelima pelaku ternyata masih berstatus pelajar SMU. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas Kaum Gay di wilayah Cianjur.

"Jadi saya janjian sama temen-temen lewat aplikasi. Saya bilang sama temen-temen mau enggak kalo nemenin saya. Di aplikasi itu memang isinya komunitas (gay) di sekitaran Jawa Barat dan sekitaran radius terdekat," kata seorang pelaku. 

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan aplikasi telepon pintar khusus komunitas kaum penyimpang seksual. Mereka pun dijerat Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya