Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berencana memeriksa kondisi kejiwaan Vironita, mucikari dalam bisnis prostitusi di media sosial. Sementara sang suami yang ditetapkan sebagai korban, kini tengah dibina di Dinas Sosial (Dinsos).
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (24/1/2018), Vironita dan suaminya Mochammad Reza Rizky Pratama ditangkap polisi karena membuka praktik prostitusi menyimpang melalui media sosial.
Baca Juga
Modus kedua pelaku dengan cara mengunggah foto dan menawarkan teman-teman mereka kepada lelaki hidung belang. Ironisnya, sang suami juga berperan dalam praktik seks bertiga atau threesome dengan tarif Rp 500 ribu.
Advertisement
Komunitas yang tergabung dalam grup fantasi seks itu jumlah anggotanya bahkan mencapai 11 ribu orang. Polisi telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur untuk memblokir situs tersebut.