Liputan6.com, Depok - Penyidik Polresta Depok memeriksa kedua tersangka pemeran dan penyebar video porno sesama jenis yang diduga dilakukan di tempat kebugaran. Kepada polisi keduanya mengaku punya pengalaman buruk yang sama, yaitu menjadi korban seks menyimpang.
Sepertin ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (24/1/2018), perkenalan mereka berawal dari media sosial yang dilanjutkan dengan pertemuan rutin secara langsung. Para tersangka telah lebih dari 50 kali beraksi dengan berganti-ganti pasangan dan setidaknya ada 20 video yang telah diunggah ke media sosial.
Pada Selasa, 23 Januari kemarin, penyidik Polresta Depok menggeledah kamar kost salah satu tersangka di kawasan Cinere, Sejumlah barang bukti berhasil diamankan guna melengkapi berkas acara pemeriksaan. Penyidik juga akan mengonfirmasi kepemilikan barang bukti yang didapat.
Advertisement
Sebelumnya tempat kebugaran di Jalan Raya Sawangan, Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok diperiksa polisi. Polisi melihat sejumlah titik di lokasi yang digunakan kedua tersangka sesuai rekaman video porno sesama jenis yang diunggah di media sosial.
Sementara itu, pemilik tempat kebugaran menduga tindakan asusila dan pembuatan video porno itu dilakukan saat tempat tersebut sedang libur.