Usut Bentrok di Bekasi, Polisi Periksa 8 Ketua Ormas

Penyidik rencananya akan memanggil setiap pimpinan ormas yang terlibat pada hari ini.

oleh Fernando Purba diperbarui 30 Jan 2018, 08:49 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 08:49 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Bekasi - Kepolisian terus menggenjot kasus bentrokan antara sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terbesar di Kota Bekasi. Penyidik rencananya memanggil setiap pimpinan ormas yang terlibat pada hari ini, Rabu (30/1/2018).

"Akan kita panggil beberapa ketua ormasnya. Secara maraton kita panggil, untuk kita kroscek dengan keterangan-keterangan sebelumnya. Ada enam orang, lalu untuk hari Rabunya ada dua orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto di kantornya, Senin, 29 Januari 2018.

Pemeriksaan itu, ujar dia, untuk melengkapi keterangan dari para saksi guna mendapatkan alat bukti lainnya. Sejauh ini polisi baru memeriksa 10 saksi, termasuk pihak Satpol PP Kota Bekasi dan korban dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

"Fokus kita terhadap pelaku lapangan dahulu. Detelah pelaku lapangannya kena, maka dia akan memberitahu siapa yang menyuruh," ucap Indarto.

Ia menambahkan, kelompok ormas gabungan yang berada dalam gedung Pemkot Bekasi sejauh ini mengaku secara spontan bergerak saat mengetahui ormas GMBI berdemonstrasi. Ratusan anggota ormas gabungan tersebut diketahui juga datang secara bertahap dan tanpa atribut.

"Beberapa saksi mengatakan bahwa mereka masuknya sedikit-sedikit, sekitar pukul 08.30 WIB. Pelan-pelan dan masuk tidak pakai pakaian ormas. Mengetahui itu, langsung kita sekat. Kita di pintu utama, sedangkan yang di selatan disekat oleh rekan kita Satpol PP," kata Indarto.

Ungkap Motif Bentrokan

Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Karena itu, ia berjanji bakal mengungkap motif dan otak di balik mobilisasi massa, sehingga terjadi kasus bentrokan tersebut. Namun, pihaknya perlu terlebih dahulu mendalami semua saksi, rekaman video amatir, dan semua bukti yang ada sebelum menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Kalau masuk ada urusan ke Pemkot, ya boleh saja. Tapi jika ke sananya, mau anarkis, mau melakukan tindak pidana dan bisa dibuktikan, kan itu salah," pungkasnya.

Sebelumnya, dua kelompok organisasi masyarakat terbesar di Kota Bekasi terlibat bentrok gerbang masuk selatan Pemkot, Kamis (25/1).

Mereka yang terlibat adalah kelompok GMBI dan kelompok ormas tandingan, yang diketahui berasal dari Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), ‎Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS), Angkatan Muda Siliwangi (AMS), serta Forum Warga Bekasi (FWB).

Sedikitnya, 20 orang mengalami luka dan tiga mobil rusak karena peristiwa tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya