KPK Bidik Pengusaha Pemberi Suap ke Zumi Zola

Basaria mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengungkapkan sosok pengusaha pemberi suap Zumi Zola.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Feb 2018, 12:25 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2018, 12:25 WIB
Diduga Terima Suap Rp 6 M, KPK Tetapkan Zumi Zola Tersangka
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi keterangan dalam konfrensi pers di Jakarta, Jumat (2/2). Basaria menyatakan, Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi senilai Rp 6 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan pihak pengusaha dalam kasus penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR, yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan.

Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir yang diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya mengindikasikan keterlibatan sejumlah pihak selain Gubernur Jambi Zumi Zola, Pemprov Jambi, dan DPRD. Pihak lain tersebut merupakan pengusaha kontraktor.

"Cara berpikirnya pasti ada keterlibatan kepala daerah, yang kedua apakah kadis beri (uang suap dari pribadi) ke DPRD, pasti mereka terima dari beberapa kontraktor pengusaha," kata Basaria saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2018).

Basaria mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengungkapkan sosok pengusaha pemberi suap.

"Untuk pengusaha (pemberi suap) paling 2 sampai 3 hari ini baru diumumkan. Jadi harap sabar. Logikanya, uang ketok palu itu, dikumpulkan dari beberapa pengusaha," jelas dia.

 

Uang Dolar

KPK dan Zumi Zola
Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama salah satu komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif usai penandatanganan pakta integritas anti korupsi. (Liputan6.com/B Santoso)

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik menemukan uang tersebut dalam sebuah brankas.

"Ya memang ada brankas yang ditemukan dan di brankas itu ditemukan sejumlah uang. Tentu yang kita amankan adalah uangnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 2 Februari 2018.

Penyidik KPK, kata dia melakukan penggeledahan di tiga tempat yaitu, rumah dinas Gubernur Jambi, dan vila milik keluarga Zumi, serta rumah seorang saksi di Kota Jambi. Menutut Febri, brankas berisi uang dengan pecahan Dollar AS itu ditemukan di salah satu tempat tersebut.

Selain uang pecahan dolar AS, penyidik juga menemukan uang pecahan rupiah. Namun, Febri tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang ditemukan.

 

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya