Bupati Jombang Nyono Terima 5 Persen dari Pungli 34 Puskesmas

Diduga Rp 50 juta digunakan Nyono untuk membayar iklan terkait rencananya maju menjadi Bupati Jombang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Feb 2018, 16:46 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2018, 16:46 WIB
Tetapkan Bupati Jombang Tersangka, KPK Sita Uang 25.5 Juta Rupiah dan 9.500 US Dollar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2). KPK menyita uang Rp 25,5 Juta dan 9.500 US Dollar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Nyono diduga menerima hadiah atau janji dari pelaksana tugas Kadis Kesehatan Jombang Inna Silestyawati (IS)

"Diduga pemberian uang dari IS kepada NSW agar Bupati menetapkannya dalam jabatan Kadis Kesehatan definitif," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Laode Syarif menyebut, uang yang diberikan oleh Inna kepada Bupati Jombang diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang, Jawa Timur.

"Dana tersebut dikumpulkan sejak Juni 2017, sekitar Rp 434 juta," kata dia.

Dari Rp 434 juta, Bupati Nyono mendapat jatah 5 persen dan 1 persen untuk Kadis Kesehatan Jombang Inna, serta satu persen untuk paguyuban puskesmas di Jombang.

"Atas dana yang terkumpul, IS telah menyerahkan sekitar Rp 200 juta kepada NSW pada Desember 2017," terang Laode Syarif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Biayai Pilkada

Tetapkan Bupati Jombang Tersangka, KPK Sita Uang 25.5 Juta Rupiah dan 9.500 US Dollar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang pecahan rupiah dan dollar hasil operasi tangkap tangan Bupati Jombang, Nyono S Wihandoko di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2). KPK menyita uang Rp 25,5 Juta dan 9.500 US Dollar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu, Bupati Nyono juga diduga telah menerima uang Rp 75 juta dari Inna yang diminta Inna dari sebuah rumah sakit swasta. Inna meminta pungli dari rumah sakit tersebut karena sudah membantu menerbitkan izin operasional RS tersebut.

Uang Rp 75 juta itu diserahkan Inna kepada Bupati Nyono pada 1 Februari 2018. Sebagian dari uang tersebut sudah dipergunakan oleh Bipati Nyono.

"Diduga Rp 50 juta digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju menjadi Bupati Jombang 2018," papar Laode.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya