Adik Ahok ke Selingkuhan: Kenapa Sih Tega?

Sidang cerai Ahok dilanjutkan pada 14 Februari 2018 dengan agenda pembuktian pihak penggugat dan pembuktian surat.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2018, 13:42 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2018, 13:42 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan
Basuki Tjahja Purnama atau Ahok didampingi Veronica Tan meresmikan RPTRA Cililitan, Jakarta, 22 Oktober 2015. Veronica selalu setia memberi dukungan kepada Ahok saat terjerat kasus penodaan agama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Fifi Lety Indra, adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum pernah bertemu dengan JT, pria yang disebut-sebut sebagai orang ketiga di balik runtuhnya rumah tangga Ahok-Veronica Tan. Fifi menyatakan Ahok juga tidak mengenal Julianto.

"Kenal juga tidak. Saya belum pernah bertemu," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Fifi geram dan mengakui ingin bertemu JT. "Kalau bisa ketemu face to face, saya mau tanya, kenapa sih tega, kan sudah punya istri dan anak," kata Fifi seraya menegaskan bahwa Ahok juga tidak mengenal JT.

Namun pada 2016, Ahok yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta berusaha mencari tahu siapa pria itu setelah mengetahui istrinya berselingkuh. Demikian dilansir dari Antara.

Bersama putra sulungnya, Ahok lantas mendatangi JT di sebuah rumah sakit untuk memohon berhenti mengganggu Veronica.

Kala itu Ahok menemui JT yang tengah menunggui istrinya melahirkan. Akan tetapi, JT menolak permintaan Ahok.

Perselingkuhan Vero dan JT pun tetap berlangsung hingga Ahok dipenjara atas kasus penistaan agama.

 

Sidang Dilanjutkan 14 Februari

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Veronica Tan ketika pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. Saat perayaan hari pernikahan ke-20 tahun pada 6 September 2017 lalu, Ahok menulis sepucuk surat untuk Veronica. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur, pada 5 Januari 2017.

Rabu ini digelar sidang kasus perceraian Ahok-Veronica Tan dengan agenda penyerahan surat titipan Veronica dan KTP asli milik Veronica.

Sidang dilanjutkan pada 14 Februari 2018 dengan agenda pembuktian pihak penggugat dan pembuktian surat.

Ahok sendiri masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya