Amnesty International: 2017, Indonesia Alami Tahun Politik Kebencian

Usman Hamid mencontohkan politik kebencian berbau agama yakni saat Pilkada DKI 2017 dan vonis 2 tahun penjara Ahok.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Feb 2018, 07:22 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2018, 07:22 WIB
Amnesty International Indonesia Dorong Pemerintah Buka Arsip Tragedi 65
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kiri) menyampaikan keterangan bersama IPT 65 di Jakarta, Jumat (20/10). Rilis terkait Indonesia perlu membuka arsip tragedi 65 pasca diungkapnya dokumen Amerika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Amnesty International menilai tahun 2017 sebagai tahun politik kebencian. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, politik kebencian itu dipupuk dan disponsori oleh negara.

"Politik kebencian yang difasilitasi negara. Kebencian dikapitalisasi untuk kepentingan politik dan bisnis," ujar Usman di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

"Di Indonesia sendiri, politik kebencian mengeksploitasi sentimen agama dan nasionalisme sempit oleh aktor negara dan non-negara. Mereka membenci yang dianggap berbeda, antara lain mereka yang dituduh anti-Islam, anti-nasionalis, separatis, anti-pembangunan atau Komunis," kata Usman.

Usman Hamid mencontohkan politik kebencian berbau agama yakni saat Pilkada DKI 2017, juga vonis dua tahun penjara bagi mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Lawan politik Ahok menggunakan sentimen anti-Islam untuk mengumpulkan ratusan ribu massa di Jakarta, dan menekan penegak hukum untuk memenjarakan Ahok," kata Usman.

"Selama 2017, total 11 orang divonis bersalah menggunakan pasal penodaan agama," Usman menambahkan. 

Disponsori Negara

Amnesty International Indonesia Dorong Pemerintah Buka Arsip Tragedi 65
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid (tengah) menyampaikan keterangan bersama IPT 65 di Jakarta, Jumat (20/10). Rilis terkait Indonesia perlu membuka arsip tragedi 65 pasca diungkapnya dokumen Amerika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu, politik kebencian dengan unsur komunis, kata Usman, dilakukan aparat untuk memenjarakan mereka yang mengkritik pembangunan.

Ia mencontohkan kasus petani dan aktivis lingkungan Heri Budiawan atau Budi Pego ditahan dengan tuduhan menyebarkan ajaran komunisme, setelah salah satu spanduk yang digunakan dalam demonstrasi menolak tambang emas di Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan logo Palu Arit.

"Ini bentuk politik kebencian yang disponsori negara, di mana aparatur negara memaksakan kesakralan ideologis," dia menekankan. 

Namun hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Usman mengatakan, fenomena politik kebencian juga terjadi di berbagai negara seperti Amerika dan Filipina. 

"Mengutip tulisan seorang guru besar Indonesia di Melbourne University, dia menilai Indonesia pada 2017 mengalami kemunduran demokrasi. Saya kira ini baru pertama kalinya ilmuwan sosial memvonis Indonesia mengalami kemunduran demokrasi. Sebelumnya, paling hanya menilai mengalami kemandekan," Usman menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya